KATA KAFIR DAN RAGAM MAKNANYA DALAM AL-QURAN HADITS
Oleh : Aziz Alfaqier
Kata Kafir tidak selalu berkonotasi dan identik
dengan Kafir yang tidak beriman kepada Allah Swt (khurujun
an dinillah), tergantung kepada maksud pengucap dan konteks kata Kafir digunakan.
Kata Kafir bisa saja tidak dalam keterkaitan dengan ketauhidan
seseorang, tapi dalam tema yang lain dalam kehidupan manusia sehari-hari.
kata Kafir dalam
bahasa Arab adalah isim fail yang menunjukkan kepada orang
atau pelaku. Kafir secara bahasa artinya menutupi. Orang yang
kafir artinya hidupnya tertutup dari nikmat yang paling besar dari Allah Swt
yaitu iman Islam (secara akidah).
Ada beberapa ragam makna Kafir sesuai konteksnya
sebagaimana berikut;
1. Kata Kafir, orang yang tidak beriman antonimnya adalah islam. Orang yang tidak beriman disebut kafir.
إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Artinya: Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman.
2. Kata Kafir dalam konteks pertanian yang mana para petani dalam menyemai dan menamam biji-biji tanamannya di lahan pertaniannya ditutupi.
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Artinya : Ketahuilah, bahwa sesungguhnya
kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan
bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan
anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian
tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi
hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta
keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang
menipu.
3. Kata Kafir, kafartum (kafir) bandingannya adalah amantum, disini bermakna kufur nikmat atau kurang bersyukur, namun tidak menyebabkan seseorang menjadi kafir secara akidah. Terceritakan dalam Al-Quran tentang nabi Sulaiman yakni dalam ayat;
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni’mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni’mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim [14]: 7).
4. Kata Kafir yang bermakna menebus kesalahan (dosa) dengan membayar kaffarat. Dalam hadits dari Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, ia berkata,
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ اسْتَنْصِتْ النَّاسَ – أي أطلب منهم أن يصغوا وأن ينصتوا – ثُمَّ قَالَ عليه الصلاة والسلام : لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Artinya :“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berujar kepadaku ketika haji wada’; “Tolong suruhlah orang-orang diam, jangan kalian sepeninggalku menjadi kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian lain.” (HR. Bukhari).
Membunuh seseorang tidak akan menyebabkan seseorang keluar dari Islam atau kafir, meskipun membunuh itu adalah dosa besar.
5. Kata Kafir bermakna sering memungkiri jasa seseorang, suami misalnya. Suami yang selama hidupnya berbuat kebaikan untuk isterinya, hanya sebab sekali melakukan kesalahan, maka seorang isteri menjadi Kafir. Kafir disini tidak dapat dimaknai keluar dari agama Allah Swt yaitu islam.Dalam hadits :
يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Artinya :“Mereka kufur kepada suami dan
mengingkari kebaikan. Sekiranya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari
mereka selama satu tahun, lalu ia melihat suatu keburukan padamu, tentu ia akan
berkata, ‘Aku belum pernah melihat satu kebaikan pun pada dirimu.” (HR. Bukhari).
6. Kata Kafir saat menangisi kematian seseorang. Jika menangisi orang yang meninggal dunia setara dengan makna kafir, diluar agama Islam, maka setiap orang islam yang menangisi kematian adalah kafir semuanya. Kafir disini artinya larangan meratapi kematian seseorang dengan berlebihan. Dalam hadits :
رَوَي مُسْلِمٌ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اثْنَتَانِ فِى النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِى النَّسَبِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ
Muslim merwayatkan dari Abu Hurairoh radhiallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, “Dua hal yang ada pada manusia dan keduanya menyebabkan mereka kafir:
Kata Kafir belum tentu ditujukan bagi orang-orang yang diluar islam atau menjadikan seseorang berstatus Kufrul A'dham, khurujul andinillah.
Allahu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar